
Hindukupang.com - NTT , Palu, Sulawesi Tengah – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya memperkuat peran organisasi keumatan dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat yang memiliki pengalaman sejarah konflik dan bencana. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Panitia Mahasabha XIII PHDI, Letjen TNI (Purn) I Nyoman Cantiasa,S.E.,M.Tr.Han., dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra Mahasabha XIII PHDI di Hotel Jazz, Kota Palu, Sabtu (29/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah, tokoh agama dan masyarakat, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, serta kalangan kampus dan akademisi.
Dalam paparannya, I Nyoman Cantiasa mengapresiasi ketangguhan masyarakat Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil melewati sejumlah ujian besar. Wilayah tersebut pernah menghadapi konflik sosial bernuansa keagamaan di Poso pada periode 1998–2007, ancaman terorisme yang melibatkan kelompok Santoso dan Ali Kalora, serta bencana alam ekstrem berupa gempa bumi, tsunami dan likuefaksi pada 2018, yang kemudian disusul sejumlah peristiwa banjir bandang. Rentetan peristiwa tersebut meninggalkan pengalaman dan trauma mendalam, namun sekaligus menjadi pelajaran penting dalam membangun kembali hubungan sosial masyarakat.
Menurut Cantiasa, pengalaman masa lalu tidak semestinya diwariskan sebagai sumber dendam, melainkan dijadikan “lessons learned” atau pembelajaran untuk memperkuat fondasi perdamaian. Ia menekankan bahwa perdamaian tidak hadir dengan sendirinya, tetapi harus diciptakan, dirawat dan dijaga bersama. Dalam konteks tersebut, PHDI di daerah dinilai memiliki ruang strategis untuk mengambil peran yang lebih adaptif dan konkret dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat persaudaraan lintas agama.
Ia juga mengaitkan pengalaman bencana alam di Sulawesi Tengah dengan pentingnya hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan. Bencana ekstrem, kata dia, harus menjadi pembelajaran bagi umat beragama agar semakin sadar terhadap kewajiban menjaga alam. Nilai tersebut sejalan dengan konsep Tri Hita Karana, yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan.
Ketangguhan masyarakat Sulawesi Tengah dalam mempertahankan toleransi juga disebut tidak terlepas dari solidaritas lintas agama dan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Kerja sama tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam pemulihan hubungan sosial setelah konflik maupun munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu kerukunan. Salah satu dinamika sosial yang disinggung dalam forum tersebut adalah persoalan terkait isu warung babi guling di Palu yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Kasus tersebut menunjukkan bahwa komunikasi lintas agama menjadi kebutuhan penting untuk mencegah isu sensitif berkembang menjadi konflik sosial.

Dalam FGD tersebut, Ketua Panitia Mahasabha XIII PHDI, I Nyoman Cantiasa,S.E.,M.Tr.Han., secara khusus membahas isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama. Ia mengingatkan bahwa sejarah kelam Sulawesi Tengah tidak perlu kembali dibuka sebagai luka, tetapi harus ditempatkan sebagai cermin untuk memahami pentingnya menjaga perdamaian. Menurutnya, masyarakat tidak dapat mengubah sejarah, tetapi dapat menentukan pelajaran apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, rekonsiliasi dan konsolidasi harus menjadi bagian penting dari agenda keumatan.
Untuk memperkuat peran tersebut, Cantiasa menawarkan lima dimensi strategis yang dapat dijalankan PHDI. Pertama, dimensi preventif, melalui deteksi dini terhadap isu SARA serta peningkatan literasi digital dan edukasi ant hoaks. Kedua, dimensi kuratif, yakni menjadikan PHDI sebagai mediator dan membuka ruang dialog ketika terjadi gesekan sosial. Ketiga, dimensi rehabilitatif, dengan mendorong pemulihan psikososial umat dan rekonsiliasi pascakonflik secara alami. Keempat, dimensi kolaboratif, melalui penguatan sinergi dengan FKUB, Kesbangpol, TNI/Polri dan tokoh lintas agama. Kelima, dimensi edukatif, dengan menyiapkan generasi muda Hindu sebagai agen perubahan yang moderat dan memahami nilai Tat Twam Asi.
Lima dimensi tersebut menunjukkan bahwa PHDI tidak hanya ditempatkan sebagai organisasi yang mengurus kepentingan internal umat Hindu, tetapi juga diharapkan mampu mengambil bagian dalam persoalan sosial yang lebih luas. Peran tersebut menjadi semakin relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang memungkinkan isu bernuansa SARA maupun informasi palsu menyebar dengan cepat. Deteksi dini, komunikasi publik yang sehat dan kemampuan melakukan mediasi menjadi instrumen penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik terbuka.
FGD Pra Mahasabha XIII di Palu sekaligus menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi daerah dan pemetaan persoalan keumatan yang akan dibawa ke forum Mahasabha XIII PHDI. Forum ini diarahkan untuk tidak sekadar menginventarisasi persoalan, tetapi juga membedah akar masalah serta mencari solusi yang dapat memperkuat posisi PHDI dalam kehidupan sosial dan kebangsaan. Mahasabha XIII PHDI dijadwalkan berlangsung pada 8–11 Oktober 2026 di Jakarta.
Menjelang pelaksanaan Mahasabha XIII, PHDI membawa semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa seluruh umat manusia adalah satu keluarga. Semangat tersebut menempatkan Mahasabha bukan sekadar sebagai forum pergantian kepengurusan atau konsolidasi organisasi, tetapi sebagai momentum rekonsiliasi, pembaruan dan penguatan peran PHDI dalam menjaga kerukunan umat beragama serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Guntara)
Editor : Rygun
Sumber dan Foto : Humas Panitia Mahasabha PHDI Pusat, I Made Sunarsa
Baca Juga : Simakrama Forum Alumni KMHDI Bali Teguhkan Semangat Konsolidasi Kader Dan Gagasan Masa Depan Bali
Baca Juga : Sharing Dharma "ShaDhar" Hindu Kupang NTT, Kemanusiaan yang Menyala di Bawah Terang Purnama
- Details
- Written by Admin
- Category: Kegiatan
- Published: 31 August 2026
- Hits: 92

















.jpg)









